Ketika HPL sudah dekat maka sebaiknya bumil sudah mulai ambil cuti dari kantor, yaitu cuti untuk melahirkan, biasanya akan diberikan waktu hingga 40 hari. Disini nantinya Anda bisa mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk lebih fokus pada menjalani masa persalinan tersebut. Karena ini adalah saat-saat yang menegangkan, apalagi untuk wanita yang baru pertama kali menjalani kehamilan ini, pastinya ada rasa takut dengan berbagai macam resiko yang mungkin saja terjadi bukan, karena ini adalah pertaruhan nyawa antara bunda dan juga buah hati. Untuk itu sebaiknya kenali terlebih dahulu tanda-tanda akan melahirkan.

Bagaimanapun setiap diantara Anda harus tahu kapan waktu terbaik nantinya harus ke rumah sakit demi menjalani program persalinan tersebut. Berikut inilah diantara gejala atau tanda-tanda buah hati akan segera lahir ke dunia yang harus diketahui, yaitu:
  1. Merasa sulit untuk tidur, hal ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh mood, hormon yang tiba-tiba naik turun. Apalagi jika seandainya sudah terasa beberapa gejala layaknya air ketuban yang akan pecah.
  2. Rasa nyeri atau sakit yang terjadi di area punggung, hingga kram pada perut, kondisi yang satu ini akan dialami oleh wanita seperti ketika masa menstruasi. Hanya saja rasa sakitnya lebih lagi atau terkadang tak tertahankan.
  3. Frekuensi buang air kecil meningkat, ini juga bisa jadi tanda-tanda akan melahirkan, dimana antinya Anda akan merasakan ingin terus buang air kecil dengan volume cairan yang dikeluarkan juga banyak, karena bayi mendesak pada bagian kandung kemih.
  4. Keluarnya lendir dari vagina, umumnya lendir tersebut berwarna putih jernih, namun terkadang disertai dengan darah, ini adalah saat dimana bayi akan segera lahir.
  5. Merasakan kontraksi, kontraksi ini terjadi beberapa saat kemudian akan menghilang, begitu seterusnya sampai nantinya sudah memasuki pembukaan, maka kontraksi yang dialami akan terasa jauh lebih kuat atau sakit.
  6. Perubahan yang terjadi pada leher rahim atau sekviks, yaitu menjadi kian lentur dan tipis, siap untuk meregang, menandakan bahwa persalinan siap untuk terjadi.
  7. Air ketuban pecah, jika seandainya sudah memasuki fase yang satu ini, artinya Anda sudah siap untuk menghadapi persalinan secara normal.

Hanya saja memang tidak dapat dipungkiri jika seandainya tidak semua orang bisa menjalani persalinan normal. Banyak diantaranya yang terpaksa melakukan operasi caesar, biasanya memang ada beberapa kondisi yang mengharuskannya, seperti:
  1. Kondisi jantung bayi yang tidak stabil jika dalam pemeriksaan sebelumnya menggunakan CTG ditemukan kondisi bahwa jantung bayi dalam kondisi yang tidak stabil, maka proses persalinan normal tidak dapat dilakukan dan harus menjalani operasi.
  2. Tekanan darah tinggi yang dialami oleh bumil, ini juga dikenal dengan istilah preeklamsia, sehingga resiko untuk menjalani persalinan normal juga sangatlah tinggi, jadi lebih dianjurkan untuk melakukan operasi caesar untuk keselamatan bersama.
  3. Plasenta pervia, jika seandainya ditemukan kondisi semacam ini yang membuat plasenta menutup jalan lahir atau beresiko untuk menjerat bayi, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan operasi.
  4. Gawat janin, ini adalah sebuah kondisi dimana janin memang tidak memenuhi tuntutan persalinan, bisa disebabkan oleh berbagai macam faktor.

Itulah mengapa hendaknya Anda rutin di dalam memeriksakan diri ke dokter untuk mengetahui kemungkinan persalinan yang akan dihadapi tersebut. Jika memang normal maka akan dilihat tanda-tanda akan melahirkan ini dan bisa segera dilakukan persalinan.

0 Komentar